Jaga Integritas, Tolak Gratifikasi

3 Agustus 2026 | Admin

Integritas adalah pilihan yang harus dijaga setiap saat.

Gratifikasi dalam bentuk apa pun, baik hadiah, uang, fasilitas, voucher, jamuan makan, maupun bentuk lainnya yang berhubungan dengan jabatan, wajib ditolak karena dapat memengaruhi profesionalisme aparatur.

Mari bersama membangun budaya kerja yang bersih dengan:
✅ Menolak gratifikasi
✅ Melaporkan setiap dugaan gratifikasi
✅ Menjunjung tinggi integritas
✅ Melaksanakan tugas sesuai peraturan dan kode etik

Apabila mengetahui atau mengalami praktik gratifikasi, segera laporkan melalui:
📍 gol.kpk.go.id
📍 bawas.mahkamahagung.go.id

Jaga Integritas, Tolak Gratifikasi.
#BiasakanYangBenar

Kategori:
Topik: