Relaas Pemberitahuan Isi Putusan melalui Pemberitahuan Umum Perkara Nomor 40/Pdt.G/2025/PN Pwr
June 17, 2026 | Admin
Relaas Pemberitahuan Isi Putusan Pemberitahuan Umum Perkara Nomor 40/Pdt.G/2026/PN Pwr
TELAH MEMBERITAHUKAN KEPADA :
SUTRISNO EKO PRAYITNO
Dahulu di Desa Banyuurip RT.002 / RW.002, Desa Banyuurip, Kecamatan Banyuurip Kabupaten Puworejo tetapi sekarang tidak diketahui alamatnya / keberadaannya yang jelas dan pasti masih di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia Disebut sebagai TERGUGAT I
SURATI
Dahulu di Desa Banyuurip RT.002/ RW.002, Desa Banyuurip, Kecamatan Banyuurip Kabupaten Puworejo tetapi sekarang tidak diketahui alamatnya / keberadaannya yang jelas dan pasti masih di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia Disebut sebagai TERGUGAT- II