Relaas Pemberitahuan Isi Putusan melalui Pemberitahuan Umum Perkara Nomor 40/Pdt.G/2025/PN Pwr

June 17, 2026 | Admin

Relaas Pemberitahuan Isi Putusan Pemberitahuan Umum Perkara Nomor 40/Pdt.G/2026/PN Pwr

TELAH MEMBERITAHUKAN KEPADA :

SUTRISNO EKO PRAYITNO

Dahulu di Desa Banyuurip RT.002 / RW.002, Desa Banyuurip, Kecamatan Banyuurip Kabupaten Puworejo tetapi sekarang tidak diketahui alamatnya / keberadaannya yang jelas dan pasti masih di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia Disebut sebagai TERGUGAT I

SURATI

Dahulu di Desa Banyuurip RT.002/ RW.002, Desa Banyuurip, Kecamatan Banyuurip Kabupaten Puworejo tetapi sekarang tidak diketahui alamatnya / keberadaannya yang jelas dan pasti masih di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia Disebut sebagai TERGUGAT- II

Download Dokumen Relaas

Topik: