
Pada hari Kamis, 30 November 2022 dilaksanakan Rapat Kerja Bulanan Monitoring dan Evaluasi Kinerja Bulan November yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Purworejo Purnomo Hadiyarto, S.H. didampingi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Purworejo Santonius Tambunan, S.H., M.H. dan diikuti Para Hakim, Panitera, Sekretaris, Para Panmud, Para Kasubag, Panitera Pengganti, Jurusita dan staf serta PPNPN Pengadilan Negeri Purworejo.

Selanjutnya Ketua Pengadilan Negeri Purworejo memberikan kesempatan kepada Panitera dan Sekretaris untuk mengawali kegiatan ini dengan menyampaikan hasil Kinerja, Evaluasi dan Monitoring setiap Bagian Kepaniteraan dan Kesekretariatan.
Panitera PN Purworejo Sutanto, S.H., M.H. menyampaikan bahwa pengisian SIPP ada sebagian yang melakukan keterlambatan. Bahwa Indikator capaian untuk bulan November Pengadilan Negeri Purworejo masuk dalam urutan 4 di wilayah PT Semarang, dengan posisi beban perkara 0-500 untuk Pengadilan Negeri Kelas IB peringkat pertama dan untuk peringkat nasional untuk semua katogori Pengadilan Negeri Purworejo mendapat urutan 88 untuk Peringkat Nasional dengan beban perkara 0-500 Pengadilan Negeri Purworejo urutan ke 9 (sembilan). Evaluasi Implementasi SIPP Pengadilan Negeri dapat diakses melalui link : http://evaluasi.badilum.mahkamahagung.go.id/

Sekretaris Pengadilan Negeri Purworejo M. Ervan Rulidartono, S.H. menyampaikan bahwa Realisasi anggaran DIPA 01 sudah 80% sampai Bulan November 2022 dan kontrak kantin sudah dimasukan dalam aplikasi E-Bima dan akan diupload oleh PT dan MA.
Selanjutnya Ketua Pengadilan Negeri Purworejo mengucapkan terima kasih atas capaian Pengadilan Negeri Purworejo yang meningkat. Namun ada beberapa hal yang perlu ditingkatkan dalam penundaan sidang, pengunggahan putusan dan BHT. Rasio penyelesaian perkara, yang mudah pembuktiannya untuk menjadi perhatian sehingga nilai kita bisa 90% dalam waktu bulan Desember. Perkara permohonan harap diselesaikan dalam 1-2x sidang dan perkara lain yang ringan pembuktiannya. Ketua Pengadilan Negeri Purworejo mengingatkan agar selalu dicek data SIPP, jangan sampai ada tunggakan pekerjaan di hari besuknya. Mindset dan rutinitas kita selesai di kantor, jangan terbawa pikiran ke rumah (effectivitas pekerjaan). Ketua Pengadilan Negeri Purworejo menambahkan berkaitan dengan Mou E-Berpadu agar dapat dipercepat.
Selanjutnya Wakil Ketua PN Purworejo menambahkan bawah Monitoring kedisiplinan baik dari Hakim, ASN dan PPNPN, diharapkan para pegawai terutama dalam presensi siang untuk meningkatkan kedisiplinan setelah beristirahat dan kembali ke kantor.
Bahwa dalam penanganan perkara pada prinsipnya PN Purworejo telah melakukan peningkatan kinerja, kedisiplinan. Namun pimpinan mengharapkan peningkatan dalam penyelesaian perkara. Penundaan perkara alasan utama/banyaknya adalah Hakim Anggota berhalangan, diharapkan koordinasi dengan KPN/WKPN untuk mendapat keputusan yang baik sehingga tidak menghambat penyelesaian perkara persidangan.