HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0        

Uraian Tugas Sub Bagian Perencanaan, TI dan Pelaporan

Uraian Tugas

  1. Menyusun konsep rencana kerja (Renja).
  2. Menyusun konsep Rencana Strategis (Renstra).
  3. Menyusun konsep Rencana Kinerja Tahunan (RKT).
  4. Menyusun konsep Pentepan Kinerja Tahunan (PKT).
  5. Menyusun konsep restrukturisasi program dan kegiatan.
  6. Menyusun konsep Indikator Kinerja Utama (IKU).
  7. Menyusun konsep Rencana Kerja dan Anggaran (RKA).
  8. Menyusun konsep Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Petunjuk Operasional Kegiatan (POK).
  9. Menyusun konsep usulan revisi RKA, DIPA, POK dan atau permintaan Anggaran Belanja Tambahan (ABT).
  10. Memantau pelaksanaan DIPA.
  11. Menyusun konsep tanggapan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari aparat pengawasan fungsional dan pengawasan masyarakat.
  12. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan Sekretaris dan Pimpinan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  13. Mengupload segala bentuk laporan dan berita ke dalam website.
  14. Melaksanakan pengelolaan infrastruktur hardware, meliputi server, komputer dan perangkat pendukungnya.
  15. Melaksanakan pengelolaan infrastruktur jaringan komputer.
  16. Melaksanakan pengelolaan sistem dan teknologi informasi.
  17. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan Sekretaris dan Pimpinan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  18. Membuat Laporan Kinerja Triwulanan berdasarkan PP 39 Tahun 2006.
  19. Membuat Laporan Kinerja Semesteran.
  20. Menyiapkan bahan penyusunan/format evaluasi dan pelaporan kegiatan.
  21. Menghimpun, menyusun dan menganalisis laporan pelaksanaan tugas masing-masing subbagian kesekretariatan dan kepaniteraan.
  22. Menyiapkan dan melaksanakan evaluasi dan monitoring pelaksanaan program, kegiatan dan anggaran.
  23. Menghimpun, menyusun dan mengkoordinasikan penyusunan Laporan Tahunan dan LKJIP.
  24. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan Sekretaris dan Pimpinan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Alur Layanan :

Mengumpulkan data dari seluruh unit kerja → mengolah data menjadi dokumen perencanaan/laporan → koordinasi dengan pengadilan tingkat banding/pusat.

 

Pejabat Bertanggung Jawab :

Kepala Sub Bagian Perencanaan, TI dan Pelaporan (Kasubbag PTIP)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Aplikasi Eksternal

 smallclaim

 smallclaim

 smallclaim

 smallclaim

 smallclaim

 smallclaim

 smallclaim

 smallclaim

 smallclaim

 smallclaim

   smallclaim  smallclaim  smallclaim