Relaas Pemberitahuan Isi Putusan Kepada Tergugat Nomor 37/Pdt.G/2025/PN Pwr
Relaas Pemberitahuan Isi Putusan Kepada Tergugat Nomor 37/Pdt.G/2025/PN Pwr Telah Memanggil Kepada SRI SUPIJATI Terakhir bertempat tinggal di Wisma Kulon Blok B/1, Rt.001/RW.004, Kelurahan Lidah Kulon, Kecamatan Lakat Santri, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur tetapi sekarang tidak diketahui alamatnya / keberadaaannya yang jelas dan pasti masih di wilayah Negara Kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dokumen Relaas Pemberitahuan Isi Putusan Kepada Tergugat Nomor 37Pdt.G/2025/PN Pwr pdf
.jpeg)
.jpeg)





















