Penyematan Pin Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) kepada Para Aparatur Pengadilan Negeri Purworejo.

Dalam rangka mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Pengadilan Negeri Purworejo, pemakaian PIN bertemakan Zona Integritas perlu diterapkan dimulai dengan para aparatur Pengadilan Negeri Purworejo.
Untuk itu pada hari Senin tanggal 16 Maret 2021 pukul 09.30, secara simbolis WKPN Purworejo, Purnomo Hadiyarto, S.H. menyematkan PIN Zona Integritas kepada 5 orang perwakilan aparatur Pengadilan Negeri Purworejo diantaranya mewakili Hakim PN Purworejo Diah Ayu Marti Astuti, S.H. Hakim Pengadilan Negeri Purworejo, mewakili Kepaniteraan, Andri, SH., MH.PP PN Purworejo dan A.N Imam Suprapto Jurusita PN Purworejo, mewakili Kesekretariatan Rangga Hardianto A, S.H. CPNS PN Purworejo, dan mewakili Tenaga Non ASN Ahmad Nafi'Udin. Penyematan simbolis ini diikuti penyematan PIN oleh seluruh peserta para Aparatur PN Purworejol. Dalam amanatnya, WKPN Purworejo menyampaikan bahwa penyematan ini tidak hanya sebagai tanda dimulainya pembangunan zona integritas PN Purworejo namun juga merupakan bentuk komitmen dan langkah bersama seluruh aparatur PN Purworejo dalam membangun zona integritas. Karena tanpa komitmen dan dukungan dari seluruh aparatur PN Purworejo, tujuan pembangunan zona integritas PN Purworejo tidak dapat tercapai seperti yang diharapkan.






- Tags: pin zona integritas, wbbm, wbk, zona integritas




















