Rapat Rutin Bulan Mei 2018 Dan Sosialisasi Perma No 3 Tahun 2018 Tentang Administrasi Perkara Di Pengadilan Secara Elektronik

Humas-Purworejo, Pada hari Rabu tanggal 16 Mei 2018 bertempat di Aula Pengadilan Negeri Purworejo telah melaksanakan kegiatan Rapat Rutin bulanan dan Sosialisasi Perma No 3 Tahun 2018. Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Purworejo Bapak Sutarno, SH.,M.Hum. yang didampingi oleh Panitera Bapak Sapdani Sasmita, SH., MH. dan Sekretaris Bapak Sutaryo, dalam rapat tersebut dihadiri oleh Para Hakim, Pejabat Struktural, Pejabat FungsionaL Panitera, serta semua Aparatur Sipil Negara Pengadilan Negeri Purworejo Kelas IB.
Dalam Rapat ini Wakil Ketua Pengadilan menyampaikan tentang terbitnya Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2018 tentang Administrasi Perkara di Pengadilan Secara Elektronik dan Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 271/DJU/SK/PS01/4/2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 3 Tahun 2018, Pengadilan Negeri Purworejo juga menyelenggarakan sosialisasi peraturan tersebut kepada seluruh Hakim, Karyawan/Karyawati dan Honorer Pengadilan Negeri Purworejo. Tujuan penyelenggaraan sosialisasi ini adalah mensosialisasikan dan mempersiapkan Sumber Daya Manusia yang ada di Pengadilan Negeri Purworejo Kelas IB untuk menyambut penerapan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2018 tentang Administrasi Perkara di Pengadilan Secara Elektronik tersebut.

Pada akhir rapat Wakil Ketua Pengadilan Negeri Purworejo Kelas IB selaku Pimpinan rapat menghimbau agar semua bagian lebih meningkatkan kinerja serta memaksimalkan pelayanan publik kepada masyarakat pencari Keadilan.























