HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0        

Articles in Category: Kegiatan Pengadilan

Pengadilan Negeri Purworejo Ikuti Sosialisasi Aplikasi Elektronik Berkas Pidana terpadu (e-BERPADU)

on Rabu, 14 September 2022. Posted in Kegiatan Pengadilan

Sebagaimana telah diketahui bersama bahwa pada tanggal 19 Agustus 2022 yang lalu, bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Mahkamah Agung yang ke-77, kita telah meluncurkan aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu atau disingkat e_BERPADU pada 7 wilayah Pengadilan Tingkat Banding yang ditunjuk .sebagai pilot project berdasarkan SK KMA Nomor 238/ KMA/SK/VIII/2022 tentang Penunjukan Pengadilan Percontohan Pelaksanaan Uji Coba Implementasi Aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (E_BERPADU) yang kemudian ditindak lanjuti dengan penerbitan SK KMA Nomor 239/KMA/SK/VIII/2022 tentang Petunjuk Teknis Administrasi Perkara Pidana Terpadu Secara Elektronik. Hal ini disampaikan Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H.,  saat membuka Sosialisasi Aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e_Berpadu) pada Rabu, 14 September 2022 di lantai 12 Gedung Tower Mahkamah Agung RI.

Lebih lanjut dikatakan, aplikasi ini merupakan bentuk upaya kita dalam rangka mewujudkan sistem peradilan elektronik bagi perkara pidana, karena dalam penanganan perkara pidana kita tidak bisa bekerja sendiri tanpa melibatkan institusi penegak hukum yang lain, seperti Kepolisian, Kejaksaan, KPK, dan Rutan/Lapas karena dalam crimial justice system semua institusi penegak hukum tersebut memiliki tugas dan fungsi yang saling berkaitan.

Aplikasi e_BERPADU telah dirancang sedemikian rupa sehingga mampu memfasilitasi kebutuhan dalam proses penanganan perkara pidana pada tahap pra persidangan, yaitu:

1. Pelimpahan berkas perkara secara elektronik,

2. Izin/persetujuan penggeledahan secara elektronik,

3. Izin/persetujuan penyitaan secara elektronik,

4. Perpanjangan penahanan ke pengadilan secara elektronik,

5. Izin besuk tahanan secara elektronik,

6. Permohonan pinjam pakai barang bukti secara elektronik, dan

7. Penetapan diversi dan pembantaran

Penerapan Disiplin ASN dan PPNPN dari sisi jam kerja, dengan mengikuti kegiatan apel pagi dan apel sore

on Jumat, 26 Agustus 2022. Posted in Kegiatan Pengadilan

kegiatan apel pengadilan negeri purworejo

Penerapan Disiplin ASN dan PPNPN dari sisi jam kerja, maka setiap ASN dan PPNPN wajib mengikuti apel pagi dan apel sore. Kali ini Panitera Pengadilan Negeri Purworejo Sutanto, S.H., M.H., menjadi pembina Apel Sore yang diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Negeri Purworejo. (26/8)

Dalam amanatnya Panitera PN Purworejo mengingatkan bagi pegawai yang telah ditunjuk untuk bertugas dalam pelaksanaan apel sore, agar dapat melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, dimana pelaksanaan apel merupakan amanah dari pimpinan untuk tetap terlaksana dan dapat diikuti oleh seluruh pegawai.

Selain itu Panitera PN Purworejo  Sutanto, S.H., M.H. menyampaikan terima kasih atas kinerja selama seminggu ini dan selamat berakhir pekan di seluruh Aparatur Pengadilan Negeri Purworejo.

 

 

 

 

 

 

 

Aplikasi Eksternal

 smallclaim

 smallclaim

 smallclaim

 smallclaim

 smallclaim

 smallclaim

 smallclaim

 smallclaim

 smallclaim

 smallclaim

   smallclaim  smallclaim  smallclaim