Relaas Panggilan Sidang Kepada Tergugat I dan Tergugat II Nomor 40/Pdt.G/2026/PN Pwr
Relaas Panggilan Sidang Kepada Tergugat I dan Tergugat II Nomor 40/Pdt.G/2026/PN Pwr
Telah Memanggil :
Tergugat I Sutrisno Eko Prayitno dahulu di Desa Banyuurip Rt.002 Rw.002, Desa Banyuurip, Kecamatan Banyuurip, Kabupaten Purworejo tetapi sekarang tidak diketahui alamatnya/keberadaannya yang jelas dan pasti masih di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
Tergugat II Surati dahulu di Desa Banyuurip Rt.002 Rw.002, Desa Banyuurip, Kecamatan Banyuurip, Kabupaten Purworejo tetapi sekarang tidak diketahui alamatnya/keberadaannya yang jelas dan pasti masih di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
Dokumen Relaas Panggilan Sidang Kepada Tergugat I dan Tergugat II Nomor 40/Pdt.G/2026/PN Pwr




















