PENGUMUMAN PENGADAAN LEMBAGA PEMBERI LAYANAN POS BANTUAN HUKUM (POSBAKUM) PENGADILAN NEGERI PURWOREJO
Pengumuman Pengadaan Lembaga Pemberi Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri Purworejo
Pengumuman Pengadaan Lembaga Pemberi Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri Purworejo
Diberitahukan bahwa Satuan Kerja Pengadilan Negeri Purworejo akan melaksanakan Pengadaan Langsung untuk Lembaga Pemberi Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum).
Apabila berminat untuk menjadi Lembaga Pemberi Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) tersebut, diharap mengumpulkan persyaratan sebagai berikut :
1. Profil Lembaga Bantuan Hukum;
- Nama Lembaga;
- Alamat;
- Berdomisili di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Purworejo;
- Bentuk Lembaga;
- Struktur Kepengurusan;
- Memiliki pengalaman dalam menangani perkara dan / atau beracara di Pengadilan;
- Memiliki minimal satu orang Advokat;
- Memiliki staf atau anggota yang nantinya bertugas di Posbakum Pengadilan Negeri yang bergelar minimal Sarjana Hukum.
2. Akta Pendirian Lembaga;
3. Surat Keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia;
4. Memiliki NPWP.
Syarat-syarat sebagaimana tersebut diatas difotocopy dan dijilid rangkap 4 (empat) untuk diserahkan kepada Panitia Seleksi Lembaga Pemberi Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri Purworejo, pada :
Hari / Tanggal : Senin / 6 Februari 2017
Jam : 10.00 WIB
Tempat : Ruang Kepaniteraan Hukum Pengadilan Negeri Purworejo
Apabila sampai dengan jam tersebut diatas tidak mengumpulkan persyaratan, maka dianggap tidak berminat mengikuti pengadaan langsung.
Demikian disampaikan atas perhatian dan partisipasi Saudara diucapkan terima kasih.
Ttd
Ketua Panitia




















