HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0        

Articles tagged with: zona integritas pengadilan

Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan zona integritas (ZI) Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)

on Jumat, 19 Februari 2021. Posted in Kegiatan Pengadilan

 

Dalam rangka meningkatkan kinerja dan mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, maka Pengadilan Negeri Purworejo Kelas IB melakukan “Penandatanganan Komitmen Bersama (Pakta Integritas), Pembangunan zona integritas (ZI) Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Kamis, 18 Februari 2021.
pembangunan zona integritaS
Penandatangan komitmen bersama pembangunan zona integritas ini menjadi salah satu bentuk keseriusan untuk mewujudkan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di tahun 2021. Sementara Wakil Ketua Pengadilan Negeri Purworejo Kelas I B menjelaskan, salah satu syarat untuk menegakkan tujuan dalam menciptakan WBK dan WBBM harus terintegrasi mulai dari pimpinan sampai kepada bawahan. “Penandatanganan zona integritas menuju WBK dan WBBM akan menjadi langkah awal di tahun 2021 ini”. Zona ini terkait dengan area perubahan dimana semua pegawai ikut serta menandatangani pakta integritas dalam mewujudkan zona integritas menuju WBK/WBBM.

pembangunan zona integritaS

Panitera Pengadilan Negeri Purworejo menandatangani Komitmen Bersama Pembangunan zona integritas (ZI)

penandatanganan komitmen bersama pembangunan zona integritas

Sekretaris Pengadilan Negeri Purworejo mendatangani Komitmen Bersama Pembangunan zona integritas (ZI)

penandatangan_komitmen_bersama_pembangunan_zona-integritas

penandatangan komitmen bersama pembangunan zona integritas

penandatangan komitmen bersama pembangunan zona integritas

Pengadilan Negeri Purworejo Ikrar mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)

on Minggu, 03 Maret 2019. Posted in Kegiatan Pengadilan

Pengadilan Negeri Purworejo, pada hari Kamis 22/02/2019 menegaskan komitmennya untuk mewujudkan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Ikrar bersama Aparatur Pengadilan dilaksanakan diruang Sidang Cakr dan dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Purworejo Sutarno SH MHum diikuti seluruh aparatur pengadilan.

Dalam acara tersebut Wakil Ketua Pengadilan Negeri Purworejo, Mardison SH mengungkapkan, hasil yang ingin dicapai dari pembangunan zona integritas adalah terbentuknya Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di satuan kerja. Pembangunan WBK dan WBBM secara bertahap diharapkan akan memberikan kontribusi yang dapat meningkatkan nilai Indeks Persepsi Korupsi (IPK) pada pengadilan negeri purworejo khususnya, dan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada umumnya.

Pembangunan Zona Integritas ini bersifat dinamis, dalam arti ketentuan-ketentuan di dalamnya dapat diubah sesuai kebutuhan dan perubahan peraturan yang memuat indikator dalam rangka penetapan predikat menuju WBK dan WBBM, yang mengarah kepada terwujudnya zero tolerance approach pendekatan tanpa toleransi dalam pemberantasan korupsi," katanya.

Pencanangan pembangunan zona Integritas merupakan perjalanan untuk mencapai visi dalam mewujudkan Pengadilan Negeri Purworejo sebagai institusi peradilan yang agung. Hal ini untuk memastikan terjaminnya akses terhadap keadilan bagi setiap orang di seluruh wilayah hukum Pengadilan Negeri Purworejo.

Bupati Purworejo Agus Bastian, SE.MM. mengapresiasi langkah dan komitmen Pengadilan Negeri Purworejo dalam pencanangan zona integritas sangat penting dilakukan di semua lembaga atau insitusi Pemerintah Kabupaten. WBK dan WBBM di Pengadilan Negeri juga memiliki kemanfaatkan bagi Purworejo karena akan mendukung upaya yang sama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo.

Pada kesempatan tersebut Bupati Purworejo berharap jajaran Pengadilan Negeri Purworejo bisa bersama-sama membangkitkan integritas individu, agar terbebas dari tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme.

Bupati juga menyampaikan apresiasinya kepada seluruh Forkopimda di Purworejo yang komunikasinya telah terjalin dengan baik. Menurutnya, hal ini akan menjadi bentuk penciptaan rasa aman dan sejuk di wilayah Kabupaten Purworejo.

Adapun lima poin dalam ikrar tersebut yakni dalam menjalankan tugas tidak akan menerima pemberian baik berupa uang atau barang, baik secara langsung maupun tidak langsung, dan tidak akan terpengaruth dengan siapapun juga. Kedua, akan senantiasa bekerja dengan ikhlas, jujur, dan tidak akan mengharapkan imbalan, baik berupa uang maupun barang kepada siapapun juga.Ketiga akan mendukung selalu, patuh, dan taat serta menjunjung tinggi Kode Etik Hakim, Kode Etik Panitera, Jurusita dan Kode Etik Pegawai dan tidak sekali-kali akan melanggarnya. Keempat, akan mendukung sepenuhnya pembangunan zona integritas di PN Purworejo, menuju wilayah bebas dari korupsi WBK dan wilayah birokrasi bersih melayani WBBM. Dan kelima, tidak akan melakukan praktik KKN dengan tujuan untuk menguntungkan diri sendiri dan atau kelompok yang dapat merugikan negara.

 

 

 

 

 

 

 

Aplikasi Eksternal

 smallclaim

 smallclaim

 smallclaim

 smallclaim

 smallclaim

 smallclaim

 smallclaim

 smallclaim

 smallclaim

 smallclaim

   smallclaim  smallclaim  smallclaim