Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Pegawai Negeri Sipil Tahun 2023

Ketua Pengadilan Negeri Purworejo Purnomo Hadiyarto, S.H. di Aula Lt.2 Gedung Pengadilan Negeri Purworejo melantik dan mengambil sumpah CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) menjadi PNS (Pegawai Negeri Sipil) di Pengadilan Negeri Purworejo. Adapun yang di lantik dan di sumpah tersebut Yuly Setiawati, A.Md., yang bersangkutan telah menjalani masa percobaan dan rangkaian diklat selama satu tahun. Pengambilan sumpah dan pelantikan di saksikan oleh Wakil Ketua, para Hakim dan seluruh pegawai.

Usai dilantik dan di sumpah, dalam pembinaannya, beliau menyampaikan ucapan selamat serta menaruh harapan kepada Mereka untuk terus belajar dan mengembangkan diri serta memberikan kontribusi yang baik untuk Pengadilan Negeri Purworejo ini. Lebih lanjut beliau menyampaikan bahwa saudara sebagai PNS tekuni apa yang menjadi tanggung jawab saudara itu, kuncinya itu saja, karena tidak semua orang bisa menekuni apa yang saudara punya.
Pelantikan dan pengambilan sumpah PNS dilaksanakan berdasarkan Pasal 39 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS yang menyatakan bahwa Setiap calon PNS pada saat diangkat menjadi PNS wajib mengucapkan sumpah/janji.

Dalam melaksanakan perkerjaan kita juga harus ikhlas dan jangan merasa terpaksa, karena kalau kita merasa terpaksa itu bisa membuat segala sesuatu menjadi tidak nyaman, sehingga perkerjaan kita hasilnya tidak maksimal atau tidak bagus oleh karena itu kita harus ikhlas menjalaninya dan harus diingat Bahwa sumpah Jabatan yang baru saja saudara ucapkan tadi akan dipertanggung jawabkan baik kepada Allah SWT, maupun kepada bangsa dan negara, jadi sumpah itu jangan main-main karena dengan sumpah itu akan membuktikan bahwa kita akan berkerja dengan sebaik baiknya

Kemudian acara pengambilan sumpah diakhiri dengan doa dan ucapan selamat dari seluruh warga Pengadilan Negeri Purworejo kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang telah resmi sah menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).




















