Pengadilan Negeri Purworejo Mengadakan Rapat Bulanan Februari 2021
Bertepatan pada hari kamis tanggal 18 Februari 2021 di Pengadilan Negeri Purworejo Kelas I B mengadakan Rapat Bulanan untuk Bulan Februari 2021. mengadakan rapat bulanan pada bulan Januari 2021. Acara oleh dibuka Wakil Ketua Pengadilan Negeri Purworejo Bapak Purnomo Hadiyarto, S.H. yang diikuti para hakim, pejabat struktural, pejabat fungsional dan seluruh ASN serta PPNPN Pengadilan Negeri Purworejo dengan tetap menjalankan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19, sekitar pukul 13.00 WIB di aula PN Purworejo. Sebelum kegiatan dimulai menyanyikan lagu Indonesia raya dan Hymne Mahkamah Agung.
Sebelumnya Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris PN Purworejo sudah mengikuti rapat dengan pimpinan Pengadilan Tinggi Semarang secara virtual di Comand Center Pengadilan Negeri Purworejo, dan pada rapat kali ini Wakil Ketua Pengadilan Negeri Purworejo menyampaikan hasil rapat dengan pimpinan Pengadilan Tinggi Semarang, dimana untuk Pelaporan LHKPN dan LHKASN agar segera dibuat dan bukti pelaporan untuk diupload ke dalam Aplikasi SIKEP Mahkamah Agung dan ke Website Pengadilan Negeri Purworejo, selain itu Wakil Ketua Pengadilan Negeri Purworejo mengingatkan untuk
Pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan juga harus ditindaklanjuti dan jangan sampai ada pegawai Pengadilan Negeri Purworejo terlambat dalam Pelaporan tersebut.
Wakil Ketua Pengadilan Negeri Purworejo menambahkan bahwa Evaluasi SIPP Pengadilan Negeri Purworejo mendapat rangking 21 dari 35 Pengadilan Negeri di wilayah Propinsi Jawa Tengah dengan nilai 850.39 Poin per tanggal 18 Februari 2021, dan harapan Ketua Pengadilan Tinggi Semarang mendapatkan bintang 4. Selain itu Wakil Ketua Pengadilan Negeri Purworejo bapak Purnomo Hadiyarto, S.H. mengingatkan untuk perkara yang pembuktiannya tidak rumit maksimal bisa diselesaikan 1 bulan, dan harus dibuat court calender untuk dapat menyelesaikan perkara kurang dari 6 bulan terhitung dari pendaftaran sampai dengan minutasi, dan jika ada perkara yang lebih dari 5 bulan wajib membuat laporan ke pimpinan tembusan Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung.
Panitera Pengadilan Negeri Purworejo bapak Totok Agus Sukamto, S.H. menambahkan bahwa data Aplikasi SIPP harus lengkap, jangan ada yang menunda-nunda pengisian karena Hatiwasda bisa memantau melalui Aplikasi, selain itu Panitera mengingatkan untuk banding online bundel A, penetapan-penetapan, BA, sita dll harus diupload jika memalui elitigasi, untuk para Panitera Pengganti sebelum berkas di Minutasi agar dokumen-dokumen untuk discan jika dimintakan Banding.
Pada kesempatan ini Sekretaris Pengadilan Negeri Purworejo bapak Sutaryo, bahwa untuk Laporan LHKPN & LHKASN sudah dikoordinir oleh Bagian Kepegawaian dan akhir bulan Februari sudah selesai untuk dapat diupload kedalam Website Pengadilan Negeri Purworejo. Untuk Realisasi Anggaran triwulan kedua diharapkan dapat dimaksimalkan.
Kemudian Rapat Bulanan ini ditutup oleh Bapak Wakil Ketua Pengadilan Negeri Purworejo yang sebelumnya Doa bersama dipandu oleh bapak Sugeng Haryadi, S.H.























