Pemberian Reward dan Punishment serta penunjukkan Agen Perubahan pada Apel Pagi Pengadilan Negeri Purworejo
(Purworejo, Senin 18/01/2021), Dalam rangka memotivasi Pegawai Pengadilan Purworejo dan untuk meningkatkan disiplin kerja serta peningkatan kwalitas kinerja, Ketua Pengadilan Puworejo Bapak Sutarno, S.H., M.Hum., memberikan penghargaan (reward) berupa Piagam Penghargaan serta hadiah kepada 2 (tiga) orang Aparatur Sipil Negara serta 1 (satu) orang dari PPNPN serta Penunjukan Agen Perubahan kepada 1 (satu) orang Aparatur Sipil Negara.
Acara pemberian penghargaan dan penunjukan Agen Perubahan ini dilaksanakan pada apel pagi yang dihadiri oleh para Hakim, Panitera, Sekretaris, para Panitera Muda, para Kasubag, Staf dan PPNPN Pengadilan Negeri Purworejo.
Pemberian Reward & Punishment
Penunjukkan Agen Perubahan
Mereka yang diberi penghargaan dan ditunjuk sebagai Agen Perubahan tersebut adalah pegawai yang dinilai paling disiplin dalam bekerja serta kwalitas kinerjanya paling bagus, untuk dievaluasi setiap 6 (enam) bulan sekali. Adapun dasar yang dijadikan sebagai penentuan pegawai teladan ini adalah berdasar Surat Ketua Pengadilan Negeri Purworejo Kelas I B, Nomor : W12.U14/160/Kp.02.2/1/2021, tentang Pemberian Reward Kepada Aparatur Sipil Negara / Penyelenggara / Pelaksana Pelayanan pada Pengadilan Negeri Purworejo serta Surat Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Purworejo, nomor W12.U14/21/Kp.07.01/01/2021 tentang Penunjukkan Agen Perubahan pada Pengadilan Negeri Purworejo Kelas I B.
Kategori pada penilaian reward dan punishment tersebut sebagai berikut:
- Penyelesaian perkara dan minutasi terbaik bagi hakim;
- Penyelesaian perkara dan minutasi terbaik bagi panitera pengganti;
- Kedisiplinan kinerja bagi para pejabat Fungsional dan Struktural;
- Kedisiplinan Kinerja bagi para PPNPN;


Pemberian Reward & Punishment

Pemberian Reward & Punishment

Pemberian Reward & Punishment kepada PPNPN "Gunawan petugas PTSP ( Pelayanan Terpadu Satu Pintu )
- Tags: agen perubahan, punishment, reward




















