Monitoring dan Evaluasi Kinerja Bulan Maret 2023 pada Pengadilan Negeri Purworejo

Pada hari Senin, tanggal 13 Maret 2023, bertempat di Aula Lt.2 Gedung Pengadilan Negeri Purworejo dilaksanakan Evaluasi Kinerja selama bulan Januari 2023, kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bapak Purnomo Hadiyarto Ketua Pengadilan Negeri Purworejo didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Purworejo dan dikuti Bapak dan Ibu Hakim PN Purworejo, Panitera, Sekertaris, Pejabat Struktural dan Fungsional serta Staf dan PPNPN Pengadilan Negeri Purworejo.
Kegiatan rapat dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dilanjut Hymne Mahkamah Agung RI, selanjutnya Bapak Syahmisar, S.H., M.H. Panitera Pengadilan Negeri Purworejo melaporkan bahwa untuk pengimpuan BHT tidak ada permasalahah, dan kepada Panitera Pengganti agar selalu memperhatikan penginputan hari sidang, dan kepada Jurusita bila perkara sudah diputus dan pihak hadir semua. Sebaiknya segera diinput, perlu ada sinergitas antara PP dengan JS sehingga penginputan di SIPP tepat waktu dan menaikan nilai EIS.
Bahwa untuk Nilai EIS PN Purworejo pada saat ini berada di urutan 5 sewilayah Pengadilan Tinggi Semarang.

Kemudian Bapak Ervan Rulidartono, S.H. Sekretaris Pengadilan Negeri Purworejo melaporkan bahwa untuk melakukan penghapusan BMN harus ada PSP (Penetapan Status Pengguna) dan yang menjadi permasalahan yaitu berkas PSP dan dokumen-dokumen yang digunakan untuk pengajuan PSP sampai saat ini belum diketemukan. Salah satu checklist dalam pemeriksaan yaitu E-kinerja atau SKP maka dari itu harus segera membuat SKP.
WKPN Purworejo mengingatkan kembali bahwa Tahun 2016 Mahkamah Agung telah mengeluarkan Perma nomor 7 tentang Penegakan Disiplin Kerja Hakim pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada dibawahnya, Perma Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung dilingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Dibawahnya serta Perma Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Dibawahnya untuk itu kepada pada Aparatur Sipil Negara serta PPNPN Pengadilan Negeri Purworejo tetap menjaga Kedisiplinan.





















