GO INFO (Get Online Public Information) Pengadilan Negeri Purworejo
Dalam rangka memaksimalkan Fungsi ASN sebagai pelayan publik yang memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, Pengadilan Negeri Purworejo menghadirkan GO INFO (Get Online Public Information) sebagai langkah digitalisasi permohonan informasi publik online yang bertujuan untuk memberikan akses yang lebih mudah dan cepat bagi masyarakat terhadap informasi publik yang dimiliki oleh pengadilan. Melalui program ini, masyarakat dapat memperoleh berbagai informasi secara online tanpa harus datang langsung ke pengadilan. Informasi yang dapat diperoleh melalui GO INFO yaitu
(1) Informasi Berkaitan dengan Hak Masyarakat yaitu Hak para pihak yang berhubungan dengan peradilan, dalam mendapat bantuan hukum, hak atas pembebasan biaya perkara, serta hak-hak pokok dalam proses persidangan
(2) Informasi tentang Perkara antara lain:
Data statistik perkara, antara lain; jumlah dan jenis perkara.
Seluruh putusan dan penetapan Pengadilan, baik yang telah maupun yang belum berkekuatan hukum tetap (dalam bentuk fotokopi atau naskah elektronik, bukan salinan resmi), kecuali ditentukan lain oleh ketentuan peraturan perundang-undangan. Tetapi, Naskah cetak dari putusan/penetapan pengadilan tidak dapat diberikan apabila sudah tersedia dalam Sistem Informasi Peradilan.
























