HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0        

Articles in Category: Kegiatan Pengadilan

Dharmayukti Karini Cabang Purworejo Peringati Ulang Tahun Ke-XVIII

on Senin, 19 Oktober 2020. Posted in Kegiatan Pengadilan

Purworejo : Dengan tetap menjalankan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19 PN Purworejo & PA Purworejo mengadakan acara Dharmayukti Karini Cabang Purworejo (PN-PA Purworejo) memperingati ulang tahun ke XVIII, bertempat di Aula PN Purworejo, Jumat (16/10/2020).



Mengangkat tema Dengan Semangat HUT Dharmayukti Karini XVIII Kita Wujudkan Pelaksanaan Program Kerja Melalui Media Elektronik, Ketua Dharmayukti karini Cabang Purworejo Ny. Julaeha Sutarno menyampaikan, peringatan HUT Dharmayukti Karini ini merupakan program yang rutin diselenggarakan setiap tahun. Ini merupakan perwujudan rasa syukur kepada Tuhan. “Rangkaian acara HUT ini diantaranya ada penyerahan bantuan dana beasiswa dan ada penyerahan tali kasih. Ketua DYK Cab. Purworejo juga menghimbau kepada seluruh anggota Dharmayukti Karini tidak patah semangat dalam melaksanakan program kerja dengan memanfaatkan media elektronik. Melanjutkan program kerja yang sudah memasuki tahun kedua meliputi bidang organisasi, bidang pendidikan, bidang ekonomi dan bidang sosial budaya.

Ketua PN Purworejo, Sutarno, SH., M.Hum. yang sekaligus pelindung Dharmayukti Karini PN Purworejo-& PA Purworejo mengatakan bahwa usia 18 tahun, usia yang bagi seorang manusia merupakan usia remaja, dipenuhi kompleksitas permasalahan menuju kedewasaan. Pada usia ini dibutuhkan kematangan dari seluruh pengurus dalam berpikir dan bertindak agar organisasi yang dikendalikan dan dibesarkan dengan curahan semangat dan kerja keras dari seluruh elemen yang berada dalam organisasi dapat terus bergerak sesuai arahan dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga serta seluruh kebijakan organisasi Dharmayukti Karini. “Konektivitas teknologi transportasi, telah memungkinkan mobilitas dan penyebaran informasi yang sangat cepat. Tema yang diangkat dalam hari jadi Dharmayukti Karini ini merupakan tema yang menunjukkan kuatnya komitmen untuk melakukan modernisasi organisasi melalui pemanfaatan teknologi dalam pelaksanaan program kerja Dharmayukti Karini.


Ketua PN Purworejo memberikan Bantuan Dana Beasiswa (BDBS)

Ketua DYK Cab. Purworejo memberikan Bantuan Dana Beasiswa (BDBS)

Acara ini dihadiri juga Wakil Ketua PA Purworejo, Panitera, Sekertaris PN Purworejo & PA Purworejo, pengurus Dharmayukti Karini cabang Purworejo beserta Anggota Dharmayukti Karini.

 

PN Purworejo Mengikuti Pembinaan Teknis Dan Administrasi Yudisial Oleh Pimpinan MA-RI

on Selasa, 13 Oktober 2020. Posted in Kegiatan Pengadilan

PN-Purworejo, Senin, 12 Oktober 2020 : Ketua Pengadilan Negeri Purworejo, Panitera, Sekretaris, dan Para Hakim,  mengikuti Pembinaan Bidang Teknis dan Administrasi Yudisial yang  oleh Pimpinan Mahkamah Agung RI.Acara pembinaan ini diikuti dengan menerapkan protokol kesehatan yang cukup ketat.

Ketua Mahkamah Agung  YM. Dr. Muhammad Syarifuddin,SH.,MH  dalam sambutannya bahwa sebagai bentuk respon tanggap cepat menghadapi pandemi ini, Mahkamah Agung telah menerbitkan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2020 beserta perubahannya, Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 9 Tahun 2020  sebagai perubahan dari Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 8 Tahun 2020 serta Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 8 Tahun 2020 dan Baru-baru ini Mahkamah Agung telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2020 tentang Administrasi dan Persidangan Pidana di Pengadilan Secara Elektronik khusus untuk perkara pidana, pidana militer dan jinayat. Saat ini juga dikaji penerapan e-litigasi untuk peradilan tingkat banding, serta sedang dikaji pula pengembangan pelaksanaan mediasi secara elektronik. Saya berharap rangkaian penyesuaian dan terobosan dalam hukum acara tersebut tidak hanya kita posisikan sebagai respon reaktif sesaat terhadap situasi pandemi.

Dalam Kesempatan ini pula Dr. Muhammad Syarifuddin,SH.,MH menekankan bahwa pemeriksaan sengketa pemilihan di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara akan dimulai pada tanggal 13 Oktober 2020, sementara jadwal pemungutan suara dijadwalkan akan dilakukan pada tanggal 9 Desember 2020. Saya berharap sengketa pemilihan dapat diselesaikan satu bulan sebelum hari pemungutan suara seperti yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, dengan tetap memperhatikan norma yang diatur dalam Peraturan Mahkamah  Agung Nomor 11 Tahun 2016, serta untuk Hakim-Hakim peradilan umum dan Hakim-Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi dalam memeriksa dan memutus  perkara pidana pemilihan. Tenggang waktu penyelesaian perkara yang telah ditentukan 7 (tujuh) hari kerja setelah pelimpahan berkas perkara sebagaimana diatur dalam PERMA Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penyelesaian Tindak Pidana Pemilihan dan Pemilihan Umum adalah bersifat mengikat sehingga harus ditaati.



Lebih lanjut KMA mengungkapkan berkaitan dengan program pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM tersebut, saya ingatkan pula kepada seluruh Pimpinan, Hakim dan aparatur peradilan untuk mematuhi Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2020 yang telah melarang dilakukannya pungutan dan pembebanan bagi acara pelantikan maupun kegiatan dinas lainnya. Termasuk pula seluruh biaya kegiatan pembinaan ini yang sepenuhnya ditanggung oleh DIPA Mahkamah Agung. Point terakhir dalam pembinaan ini, KMA menyampaikan sebagai tindak lanjut dari keluarnya Peraturan Presiden tersebut, Mahkamah Agung telah  menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada di Bawahnya, yang diiringi dengan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 209/KMA/SK/VIII/2020 tentang Penetapan Kelas Jabatan Pegawai di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada di Bawahnya, dan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 210/KMA/SK/VIII/2020 tentang Penyesuaian Tunjangan Kinerja Berdasarkan Kelas Jabatan Pegawai di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada di Bawahnya.

Sebelum menutup sambutan ini, KMA ingin mengingatkan kembali seluruh warga peradilan  untuk menaati protokol kesehatan dengan secara disiplin menerapkan 3 M yaitu: Mencuci Tangan, Menggunakan Masker dan Menjaga Jarak, serta menyesuaikan diri dengan adaptasi kebiasaan baru. Disiplin dalam menaati protokol kesehatan akan melindungi kita dan orang-orang di sekitar kita. Saya berpesan untuk tetap semangat dan jangan lupa selalu berdoa kepada Allah SWT. agar kita semua senantiasa tetap sehat dan pandemi Covid-19 ini dapat segera berakhir. Selanjutnya berturut-turut Pimpinan MA-RI menyampaikan pembinaannya mulai dari WKMA Non Yudisial, Para Tuada dan Pejabat Eselon I MA-RI.

 

 

 

 

 

 

 

Aplikasi Eksternal

 smallclaim

 smallclaim

 smallclaim

 smallclaim

 smallclaim

 smallclaim

 smallclaim

 smallclaim

 smallclaim

 smallclaim

   smallclaim  smallclaim  smallclaim