Kegiatan Rapat Kinerja dan Evaluasi Bulan Juli Tahun 2022
PN-Purworejo. Selasa, 26/07/2022, di Aula Lt.2 Gedung Pengadilan Negeri Purworejo diadakan Kegiatan Rapat Kinerja dan Evaluasi. Rapat kali ini dibuka oleh Ketua Pengadilan Negeri Purworejo Purnomo Hadiyarto, S.H. didampingi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Purworejo Santonius Tambunan, S.H., M.H. dan diikuti oleh Para Hakim, Panitera, Sekretaria, Pejabat struktural dan Fungsional serta Staf Pelaksana dan PPNPN yang ada di Pengadilan Negeri Purworejo.
Selanjutnya Ketua Pengadilan Negeri Purworejo memberikan kesempatan kepada Panitera dan Sekretaris untuk mengawali kegiatan ini dengan menyampaikan hasil Kinerja, Evaluasi dan Monitoring setiap Bagian Kepaniteraan dan Kesekretariatan.
Panitera PN Purworejo Sutanto, S.H., M.H. menyampaikan bahwa pengisian SIPP ada sebagian yang melakukan keterlambatan, untuk itu mohon untuk dibuatkan Tim Pengawas dalam Pengisian SIPP. Selain itu Panitera menyampaikan bahwa sebagian Eksekusi telah dilaksanakan.
Sekretaris PN Purworejo dalam kesempatan ini menyampaikan hasil evaluasi kinerja pada bagian Umum dan Keuangan, untuk pelaksanaan pendataan BMN telah berjalan dengan baik meskipun masih ada sedikit kendala dan sudah dilaksanakan untuk penyelesaiannya. Untuk bagian PTIP bahwa Aplikasi Antrian PTSP sudah dapat berjalan dengan baik, Pemasangan Komputer Ruang Sidang dapat dipakai untuk kegiatan Sidang Pidana secara Offline dengan Jaksa dan Penasehat Hukum. Dilanjut untuk update Website sudah berjalan meskipun masih ada sebagian yang belum terupdate.
Selanjutnya WKPN Purworejo Santonius Tambunan, S.H., M.H. bahwa untuk kelancaran Pengisian SIPP dimohon untuk para Hakim, Panitera, Panitera Pengganti agar saling kerjasamanya untuk tidak ada lagi keterlambatan pengisian. Untuk Tim Pengawas Pengisian SIPP nanti akan dibuat sesuai dengan arahan bapak Ketua Pengadilan Negeri Purworejo. Selain itu WKPN Purworejo menambahkan bahwa kebersihan kantor harus selalu ditingkatkan dan khusus pegawai PPNPN dapat memperhatikan setiap tugas yang telah diberikan tanpa menunggu perintah dari pimpinan.
Kemudian Ketua Pengadilan Negeri Purworejo Purnomo Hadiyarto, S.H. mengingatkan kembali bahwa temuan pada bulan ini diharapkan tidak menjadi temuan pada bulan selanjutnya. Untuk para Hakim, Panitera, Jurusita agar aktif menginput data SIPP perkara yang ditangani dan untuk penangan perkara dapat dipercepat sehingga minutasi dapat diselesaikan 5 bulan.
Dari hasil rapat berjenjang kesekretariatan agar BMN dan DDR segera diselesaikan sesuai Surat Edaran Mahkamah Agung.