
Purworejo-Humas, Pada hari Rabu, tanggal 14 Pebruari 2018, telah diadakan Peluncuran Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Purworejo, bapak SUTARNO, SH., M.Hum., PTSP merupakan unggulan Pengadilan Negeri Purworejo yang ingin selalu berusaha memberikan pelayanan prima dan berkeadilan kepada masyarakat yang ingin mencari keadilan.
“Program ini merupakan program dari MahkamahAgung RI, jadi memang seluruh Pengadilan Negeri di Indonesia harus mampu meluncurkan program pelayanan satu pintu,”
Menurut Wakil Ketua Pengadilan Negeri Purworejo, bapak Sutarno, SH., M.Hum., PTSP merupakan terobosan Pengadilan Negeri untuk memudahkan masyarakat yang selama ini menilai pelayanan Pengadilan Negeri yang dianggap kurang terbuka dan tidak akuntable. PTSP merupaka perwuju dan komitmen Pengadilan Negeri Purworejo untuk memudahkan masyarakat pencari keadilan dari mulai proses pintu masuk pendaftara hingga pintu keluar.

“Dengan adanya PTSP sekarang masyarakat langsung dapat diberikan pelayanan yang lebih memudahkan karena selama ini kita dianggap berbelit-bilit dalam urusana dministrasi maupun pelayanan”.
Dengan adanya PTSP prinsipnya memudahkan masyaakat mengurus segala keperluan selama di Pengadilan Negeri Purworejo. Hadirnya PTSP membantu penyederhanaan, biaya, transparansi yang mengacu kepada prinsip efektif, efisien dan ekonomis atau kita sebut “E3”.
Sementara Asisten I Setda Purworejo, bapak Drs. Muryanto saat membacakan sambutan Bupati Purworejo, sangat mendukung dan menyambut baik hadirnya PTSP, pihaknya berharap kedepan pelayanan Pengadilan Negeri Purworejo semakin majudan meningkat serta dapat memudahkan masyarakat.
“Semoga dengan adanya program PTSP dapat membantu masyarakat, kususnya masyarakat Purworejo dan pelayanan Pengadilan Negeri Purworejo semakin baik.